Iklan

LIS Learning Academy APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 2.29
  • 4.8

    (0)
  • Status APK

Ulasan Softonic

LIS Learning Academy: Aplikasi Persiapan Online No.1 di India untuk Ujian Pustakawan

LIS Learning Academy adalah aplikasi Android yang dikembangkan oleh Thedustore101. Ini adalah aplikasi pendidikan dan referensi gratis yang dirancang khusus untuk individu yang mempersiapkan ujian pustakawan. Aplikasi komprehensif ini menawarkan berbagai fitur untuk membantu pengguna dalam persiapan ujian mereka.

Dengan LIS Learning Academy, pengguna dapat mengakses rangkaian tes, kelas langsung, dan materi belajar untuk berbagai ujian pustakawan, termasuk UGC-NET, SLET, DSSSB, NVS, KVS, dan RSMSSB. Aplikasi ini dikenal karena kontennya yang berkualitas tinggi dan dianggap sebagai platform terbaik untuk praktik praktis klasifikasi dan katalogisasi perpustakaan.

Aplikasi ini dipimpin oleh pendidik terkemuka Manish Dadhich dan timnya, yang memberikan bimbingan dan dukungan terbaik kepada pengguna. LIS Learning Academy mencakup semua aspek ilmu perpustakaan, termasuk teori dan pengetahuan praktis. Aplikasi ini juga menawarkan solusi langsung dan diskusi untuk pemahaman dan klarifikasi yang lebih baik.

Secara keseluruhan, LIS Learning Academy adalah aplikasi yang sangat direkomendasikan bagi siapa pun yang mempersiapkan ujian pustakawan di India. Sumber daya yang luas, pendidik berpengalaman, dan antarmuka yang ramah pengguna menjadikannya aplikasi pilihan untuk persiapan ujian terkait ilmu perpustakaan dan informasi.

Program tersedia dalam bahasa lain


LIS Learning Academy APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 2.29
  • 4.8

    (0)
  • Status APK


Ulasan pengguna tentang LIS Learning Academy

Apakah Anda mencoba LIS Learning Academy? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.